Bina Keluarga Remaja (BKR) Pengertian, Tujuan, dan Sasaran

 

Bina keluarga remaja

Bina Keluarga Remaja (BKR) - merupakan wadah kegiatan yang dilakukan oleh keluarga yang memiliki remaja berupa penyuluhan dari kader terlatih untuk meningkatkan bimbingan tumbuh kembang anak remaja secara baik.

 

Latar belakang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 Perkembangan Penduduk dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, dimana keluarga sebagai potensi utama dalam menciptakan Sumber Daya Alam, sebagai pelaku pembangunan yang handal dan berkualitas.

Untuk itu perlu dilaksanakan Program Bina Keluarga Remaja, yakni suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh keluarga khususnya orang tua untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkaitan dengan tumbuh kembang remaja.

Pengertian

Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri dan anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya (undang-undang No.52 tahun 2009)

Keluarga Anak dan Remaja adalah keluarga yang memiliki anak usia sekolah (6-13 tahun) dan atau remaja (usia 14-21 tahun)

Bina Keluarga Anak dan Remaja (BKR) adalah kegiatan yang dilakukan oleh keluarga dalam bentuk kelompok-kelompok dimana orang tua mendapatkan informasi meningkatkan bimbingan / pembinaan tumbuh kembang anak dan remaja secara baik dan terarah dalam rangka pembangunan sumber daya manusia yang bermutu, tangguh, maju dan mandiri dengan dibantu oleh beberapa fasilitator / motifator / kader yang bekerja secara sukarela.

BKR Awal adalah kelompok BKR yang telah mempunyai pengurus ketua dan 3 anggota, 4 orang kader / fasilitator dan melaksanakan kegiatan kelompok berupa pertemuan penyuluhan.

BKR Berkembang adalah kelompok BKR yang telah mempunyai pengurus ketua dan 3 anggota, 6 orang kader / fasilitator 2-4 orang diantaranya telah dilatih tentang BKR dan melaksanakan kegiatan kelompok berupa penyuluhan, konseling dan telah mempunyai konselor.

BKR Paripurna adalah kelompok BKR yang telah mempunyai pengurus ketua dan 3 anggota atau sesuai dengan kebutuhan, mempunyai 8 orang kader / fasilitator yang semuanya telah dilatih tentang BKR dan melaksanakan kegiatan berupa konseling, rujukan serta punya konselor dan pakar yang dapat membimbing kelompok tsb.

Tujuan Bina Keluarga Remaja (BKR)

Umum

  • Mampu memahami dan terampil dalam pengelolaan Bina Keluarga Anak dan Remaja serta teknik penyuluhan.

Khusus

  • Membentuk kelompok Bina Keluarga Anak/Remaja
  • Membina kelompok Bina Keluarga Anak/Remaja
  • Mengembangkan kelompok Bina Keluarga Anak
  • Terampil menyampaikan materi-materi melalui penyuluhan bagi kelompok Bina Keluarga Anak dan Remaja
  • Terampil memonitor dan mengevaluasi kegiatan Bina Keluarga Anak dan Remaja
  • Mengembangkan kelompok Bina Keluarga Anak dan Remaja
  • Terampil menyampaikan materi-materi melalui penyuluhan bagi kelompok Bina Keluarga Anak dan Remaja

Sasaran BKR

  1. Langsung ; keluarga remaja yaitu keluarga yang didalamnya terdapat remaja.
  2. Tak langsung ; pelaksana dan pengelola BKR, tokoh agama dan masyarakat, LSM, Instansi Pemerintah dan Swasta, anggota masyarakat.

Kebijaksanaan

  • Mengembangkan koordinasi dengan unsur terkait baik instansi pemerintah, swasta dan masyarakat serta memantapkan komitmen politisi maupun operasional.
  • Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab setiap keluarga adar dapat untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi kehidupan remaja agar dapat berkembang.
  • Melembagakan kegiatan- kegiatan yang mendukung pembinaan remaja oleh keluarga melalui institusi masyarakat yang ada di wilayah.
  • Mengembangkan potensi remaja agar menjadi sumber daya manusia yang bermanfaat bagi membangun nasional.
  • Mengembangkan kegiatan BKR pada setiap tingkat wilayah yang dilaksanakan secara terpadu terkoordinir oleh instansi/lembaga pemerintahan dan swasta.
  • Menciptakan remaja yang berprestasi dan berwawasan nasional. 

Tugas-Tugas Kader

  1. Pendataan keluarga yang memiliki anak dan remaja
  2. Memberikan penyuluhan kepada keluarga yang memiliki anak dan remaja yang ada di desa untuk ikut menjadi anggota kelompok BKR
  3. Menyusun jadwal kegiatan
  4. Menyelenggarakan pertemuan berkala
  5. Menjadi fasilitator dalam pertemuan
  6. Kunjungan rumah apabila diperlukan
  7. Merujuk ke konselor KS Pusat informasi dan pelayanan keluarga dan lembaga konsultasi yang sesuai bila diperlukan
  8. Pencatatan dan pelaporan

Jadi itulah tadi pengertian, tujuan, dan sasaran Bina Keluarga Remaja (BKR) harapannya kedepannya program-program ini bisa memberi dampak positif bagi masyarakat dan juga mengupas berbagai hal seputar remaja dan juga tentang perempuan
Fionaz
Fionaz Hanya manusia biasa yang berusaha jadi bermanfaat untuk sesama. Seorang freelance writer dan blogger, untuk kerja sama bisa dihubungi melalui email: fionazisza03@gmail.com

Posting Komentar untuk "Bina Keluarga Remaja (BKR) Pengertian, Tujuan, dan Sasaran"