Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) Pengertian dan Tujuan

Pendewasaan usia pernikahan


Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) Pengertian dan Tujuan - Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) adalah suatu upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga pada saat perkawinan mencapai usia minimal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

 

Tujuan Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP)

Memberikan pengertian dan pemahaman serta kesadaran kepada remaja agar dalam merencanakan keluarga dapat mempertimbangkan sebagai aspek seperti aspek kesehatan, ekonomi, psikologi, pendidikan dan kependudukan serta perencanaan pendewasaan usia itu penting.

1. Aspek Kesehatan

perempuan yang menikah di usia kurang dari 20 tahun mempunyai resiko meninggal saat proses kehamilan dan persalinannya, karena organ reproduksinya belum siap untuk proses tersebut.

Menurut penelitian UNICEF, perempuan yang melahirkan pada usia 10-14 tahun beresiko 5x lipat meninggal saat hamil dan bersalin dibandingkan kelompok 20-24 tahun, resiko ini meningkat 2x lipat pada anak usia 15-19 tahun. Tercatat dari 70.000 kematian tiap tahun pada anak 15-19 tahun yang disebabkan oleh komplikasi yang berhubungan dengan kehamilan dan persalinan.

2. Aspek Ekonomi

Akibat putus sekolah karena perkawinan pada usia anak. Pasangan tersebut biasanya tidak memiliki ijazah formal sekaligus tidak bisa mengakses pekerja formal yang berpenghasilan layak, sehingga pasangan keluarga pada usia anak biasanya akan membantuk keluarga miskin baru yang terdistribusi pada pekerjaan-pekerjaan informal (buruh, pembantu rumah tangga, dan pekerja berpenghasilan rendah) 

Kesiapan secara ekonomi sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dalam keluarga terdapat beberapa kebutuhan yang hendak dipenuhi, yaitu:

  • Kebutuhan primer, Kebutuhan primer keluarga ialah kebutuhan yang sangat dibutuhkan oleh keluarga dan sifatnya wajib untuk dipenuhi. Contohnya kebutuhan makan, minum, pakaian dan tempat tinggal.
  • Kebutuhan sekunder, Kebutuhan sekunder keluarga ialah kebutuhan yang diperlukan setelah semua kebutuhan primer terpenuhi. Contohnya kebutuhan alat komunikasi, kesehatan, dan pendidikan.
  • Kebutuhan tersier, Kebutuhan tersier keluarga ialah kebutuhan manusia yang sifatnya mewah, tidak sederhana, dan berlebihan yang timbul setelah terpenuhinya kebutuhan primer dan kebutuhan sekunder. Contohnya mobil, apartemen, dan lain sebagainya.
3. Aspek Pendidikan

Hak atas pendidikan adalah hal pertama yang lenyap ketika seorang anak terikat dalam perkawinan usia anak. Akses mereka terhadap pendidikan diputus saat melakukan perkawinan karena harus berhenti sekolah, baik karena dipaksakan mengurusi urusan domestic ataupun karena memilih bersekolah dengan status “sudah menikah”. Bahkan hasil penelitian terbaru menemukan bahwa perkawinan akibat langsung putus sekolah bagi anak perempuan bukan karena kemiskinan (UNFPA-Marrying Too Young 2012)

Pendidikan merupakan salah satu modal untuk mencapai kehidupan yang berkualitas, pernikahan di usia muda sering kali menyebabkan remaja tidak lagi bersekolah (putus sekolah) karena mempunyai tanggung jawab baru, yaitu sebagai kepala keluarga dan calon ayah atau istri dan calon ibu. Yang diharapkan berperan lebih banyak mengurus rumah tangga maupun menjadi tulang punggung keluarga dan keharusan mencari nafkah.

4. Aspek Kependudukan

Salah satu aspek kependudukan adalah fertilitas. Fertilitas adalah kemampuan seorang perempuan usia subur yang melahirkan bayi hidup. Tingkat fertilitas dipengaruhi manusia usia kawin pertama bagi perempuan, tingginya tingkat fertilitas akan berdampak pada laju pertumbuhan penduduk meningkat.

Tahukah kamu? Rata-rata wanita memiliki 300 bulan masa reproduksi potensi reproduksi seorang wanita dimulai pada usia menarche (menstruasi pertama) dan potensi tersebut akan berhenti saat menopause.

Perempuan yang menikah pada usia muda akan mempunyai rentang waktu masa reproduksi lebih panjang. Sehingga potensi untuk mempunyai lebih diharapkan tingkat kelahiran akan dikendalikan.

5. Aspek Perencanaan Keluarga

Saat berencana menikah sebaiknya kita sudah merencanakan kapan menikah, ingin punya anak berapa, dengan jarak kelahiran berapa tahun? Usia perempuan antara 20-35 tahun, merupakan periode yang paling baik untuk hamil dan melahirkan dengan jarak ideal untuk menjarangkan kehamilan antara 5 tahun.

Penyebab Pernikahan Dini

  • Kemiskinan, probalitas keluarga miskin mengawinkan anaknya di usia dini 3x lebih tinggi dari pada keluarga tidak miskin.
  • Tingkat pendidikan orang tua yang lebih rendah, hasil riset menunjukkan bahwa anak perempuan yang lahir dari orang tua dengan latar belakang pendidikan rendah cenderung untuk mengalami perkawinan usia dini.
  • Tradisi setempat pengaruh adat istiadat, kebiasaan dan kepercayaan merupakan aspek yang tidak bisa dihindari. Faktanya 1 dari 10 perkawinan usia anak terjadi dalam lingkungan pun memperbolehkan. Selain itu orang tua percaya dengan mengawinkan usia dini akan menjauhkan dari seks bebas ataupun hamil diluar pernikahan atau perkawinan.
  • Kekurangan kesadaran dan pemahaman anak perempuan, penelitian PSKK UGM di 8 kabupaten di Indonesia ada sekitar 31,9% anak yang menikah di bawah umur, tidak tau kalau berhubungan seksual dapat terjadi kehamilan.
  • Sosial media, informasi kesehatan, pendidikan seks yang diterima anak-anak tidak seimbang memicu perilaku menyimpang dan berujung perkawinan usia sekolah.

Demikian pengertian dan tujuan Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) yang saya tulis kali ini. Semoga generasi muda lebih aware lagi tentang PUP.

Untuk lebih memahami anak usia sekolah saya juga banyak belajar dari Blog Homeschooling disitu saya membaca dan mendapatkan info tentang Home Education Centre yang ternyata menyenangkan karena seperti yang kita tahu, pelajaran bukan hanya didapat dari sekolah formal saja kan. 


Fionaz
Fionaz Hanya manusia biasa yang berusaha jadi bermanfaat untuk sesama. Seorang freelance writer dan blogger, untuk kerja sama bisa dihubungi melalui email: fionazisza03@gmail.com

Posting Komentar untuk "Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) Pengertian dan Tujuan"