Sensus SDGs Desa, Pengertian, Tujuan dan Sasaran.
Sensus SDGs Desa, Pengertian, Tujuan dan Sasaran - Selama bulan Mei kemarin saya hanya update blog sekali dalam satu bulan, ini karena saya disibukkan dengan tugas dari balai desa. Jadi pertengahan Ramadhan kemarin saya dan teman-teman kader Posbindu mendapat undangan rapat ke balai desa sehabis tarawih, kami awalnya nggak tau rapat ini membahas tentang apa. Setelah menunggu beberapa waktu barulah kami paham kalau kami bakal ditunjuk sebagai enumerator program SDGs Desa.
Dalam kegiatan ini saya dan kader Posbindu sebanyak 6 orang lalu bekerjasama dengan teman-teman karang taruna sebanyak 8 orang. Di rapat kali ini bapak kepala desa (kades) hanya menjelaskan secara sederhana gambaran program SDGs yang masih terasa awam untuk kami.
Beberapa hari kemudian kami rapat bimtek program kerja bersama pendamping dari kecamatan. Disini kami dijelaskan secara menyeluruh apa itu program SDGs Desa dan bagaimana mekanisme pelaksanaannya.
Apa Itu SDGs Desa?
SDGs (Sustainable Development Goals disingkat SDGs) Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tujuan Dan Sasaran SDGs Desa?
Merujuk dari peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomer 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021. Setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs tersebut, yaitu:
- Desa tanpa kemiskinan
- Desa tanpa kelaparan
- Desa tanpa kesenjangan
- Desa sehat dan sejahtera
- Desa damai dan berkeadilan
- Pendidikan desa berkualitas
- Desa berkesataraan gender
- Desa layak air bersih dan sanitasi
- Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
- Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
- Inovasi dan infrastruktur desa
- Lawasan pemukiman desa berkelanjutan
- Konsumsi dan produksi desa yang ramah lingkungan
- Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
- Ekosistem laut desa
- Ekosistem darat desa
- Kemitraan untuk pembangunan desa
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Nah menurut situs resminya, bisa diartikan pemutakhiran IDM 2021 juga berbasis SDGs desa ialah pemutakhiran data IDM yang lebih detil lagi, lebih mikro sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level RT, keluarga dan warga.
Dalam konteks pembangunan desa, dibutuhkan arah pembangunan yang lebih sesuai kondisi lapanagan. Yaitu yang lebih detil atau mikro, tertuju pada kawasan yang sangat kecil, sampai pada pemanfaatan keluarga atau individu, mencakup segala aspek metode, substansi, dan tujuan akhir.
Jadi Sustainable Development Goals atau tujuan pembangunan berkelanjutan berposisi mengisi segenap kebutuhan tersebut. Dan Indonesia saat ini menterjemahkan sampai pada level desa menjadi SDGs Desa.
Mekanisme Pelaksanaan Sensus SDGs Desa.
- Pertama-tama kami para relawan kelompok kerja (enumerator) program SDGs mengikuti bimtek, kemudian para enumerator ini dibagi tugas diarea masing-masing seperti kami 14 orang yang bertugas di 14 RT jadi tiap orang menghandle 1 RT yang rata-rata penduduk disini sekitar 45-50 rumah.
- Selanjutnya para enumerator mendownload aplikasi SDGs Desa di Playstore, log in menggunakan no KK dan no hape yang sudah didaftarkan oleh pihak pendamping.
- Setelah itu kami mendata by name by address dengan mengisi kuisioner survey yang ada di aplikasi. Data yang diinput tim enumerator akan langsung terhubung dengan pendamping desa, kecamatan juga kabupaten.
Kesan-Kesan Dalam Pelaksanaan
Saat bertugas dilapangan kami memang menemukan beberapa kendala seperti sulitnya mencari nama yang terdaftar di desa tapi orangnya jarang pulang karena merantau keluar kota, tapi Alhamdulillah keluarganya mau memberi kami kontak beliau jadi urusan seperti ini sudah bisa teratasi. ada juga yang mengatakan kartu KK nya hilang, nah dari sini kami juga menghimbau mereka ini untuk segera mengurus KK baru agar saat dibutuhkan sewaktu-waktu sudah siap.
Pelaksanaan program kerja SDGs ini sendiri mulai tanggal 1 Maret 2021 sampai 31 Mei 2021, tapi diberbagai desa sekitar tempat tinggal saya sampai hari ini masih melaksanakan program ini. Akhirnya Pertanggal 20 Mei 2021 kami sudah menyelesaikan pendataan sensus SDGs ini dan data yang kami kumpulkan nantinya akan digunakan untuk keperluan beragam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
29 komentar untuk "Sensus SDGs Desa, Pengertian, Tujuan dan Sasaran."
MANTAB, mba Fiona!
BarokALLAH untuk dirimu dan all team ya.
Keren sangat ini mah
Baca tulisan ini saya jadi paham darimana pemerintah pusat dapat data SDGs
thanks berat ya
Sangat berharap agar program seperti ini dapat menyebar merata di seluruh provinsi di Indonesia.
Btw, cair-cair nih dapet duit banyak dari proyek SDGs desanya :D uhui traktir siomay or bakso tusuknya dong haha :D
Semoga tujuan dr kegiatan ini tercapai, masyarakat diberdayakan dgn baik, sehingga kesejahteraan meningkat.
memang dgn SDGs ini, desa bisa berkembang lebih maju ya mbak. lepas dari bayang bayang kemiskinan
menjadi sumbangsih besar bagi bangsa, ya
Semoga dengan adanya sensus SDGs, semakin berkembang desa di Nusantara